Empat Raperda Kota Serang 2027, Efektivitas Aturan dan Kepentingan Masyarakat Dipertanyakan
Jum'at, 16 Oktober 2026 | 20:51 WIB
Sementara itu, terkait Raperda Kawasan Tanpa Rokok, Suryana menilai pemerintah daerah perlu terlebih dahulu mengevaluasi penerapan ketentuan yang sudah ada, termasuk pengawasan di kantor pemerintahan, fasilitas kesehatan, sekolah, dan ruang publik.
Ia juga mempertanyakan kesiapan pemerintah daerah dalam mendukung pelaksanaan Raperda Kesehatan Hewan, khususnya rencana penyediaan rumah pemotongan hewan yang dilengkapi fasilitas laboratorium.
Menurutnya, setiap usulan regulasi yang membutuhkan pembangunan fasilitas dan anggaran harus disertai perencanaan yang realistis agar tidak berhenti pada ketentuan tertulis.
Editor: Mahesa Apriandi