Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Transaksi Lewat Medsos, Polisi Bongkar Jaringan Sabu dan Tembakau Sintetis di Serang
Advertisement . Scroll to see content

Empat Raperda Kota Serang 2027, Efektivitas Aturan dan Kepentingan Masyarakat Dipertanyakan

Jum'at, 16 Oktober 2026 | 20:51 WIB
  • author Erdi
Empat Raperda Kota Serang 2027, Efektivitas Aturan dan Kepentingan Masyarakat Dipertanyakan
Tampak depan gedung DPRD Kota Serang, foto: ist

Edi menjelaskan, Raperda RTRW disiapkan untuk menyesuaikan kebijakan tata ruang Kota Serang dengan perubahan regulasi di tingkat Provinsi Banten. Sementara Raperda Kesehatan Hewan diarahkan untuk memperkuat pengawasan kesehatan dan penyembelihan hewan. Adapun Raperda KTR dan Pekat berkaitan dengan pengaturan persoalan sosial masyarakat. Khusus Raperda Pekat, Edi menekankan pentingnya memperhatikan nilai agama dan kearifan lokal dalam penyusunannya.

Editor: Mahesa Apriandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut