Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Jaringan Sabu Lintas Wilayah Terbongkar, IRT di Serang Ditangkap Polisi
Advertisement . Scroll to see content

Modus Pinjam Motor, Residivis Curanmor di Pandeglang Ditangkap Polisi

Minggu, 01 November 2026 | 18:55 WIB
  • author Febri Febrianto
Modus Pinjam Motor, Residivis Curanmor di Pandeglang Ditangkap Polisi
Foto: Residivis Curanmor kembali masuk sel tahanan polsek pandeglang

‎"Pelaku saudara DS alias Odoy sebelumnya juga pernah melakukan tindak pidana, antara lain curanmor dan penadahan sepeda motor. Saat ini pelaku sudah kita amankan berdasarkan laporan korban terkait tindak pidana penipuan dan penggelapan," kata Romli, Sabtu (31/10/2026).

‎

‎Menurut Romli, petugas sempat mengalami kesulitan saat melacak keberadaan pelaku. Pasalnya, DS diketahui tidak memiliki tempat tinggal tetap dan kerap berpindah-pindah lokasi.

‎

‎Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku menjual sepeda motor hasil kejahatannya dengan harga Rp1,5 juta per unit. Uang tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

‎

‎"Kalau dari pengakuan pelaku, uang itu digunakan untuk kepentingan sehari-hari. Pelaku ini tidak pernah menetap tinggalnya, melainkan berpindah-pindah," jelasnya.

‎

Editor: Mahesa Apriandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut