Dipicu Dendam Lama, Polres Cilegon Berhasil Ungkap Kasus Penganiayaan di Pulomerak
Selasa, 03 November 2026 | 17:19 WIB
Kapolres Cilegon mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk berperan aktif menjaga kondusifitas wilayah serta menyelesaikan setiap perselisihan melalui jalan mufakat.
"Warga juga diminta untuk tidak segan melaporkan kejadian tindak pidana melalui layanan Call Center Polisi 110 atau ke kantor polisi terdekat," tutupnya.
Dalam keterangan press conference Kapolsek Pulomerak Polres Cilegon Kompol D Ambarita mengungkapkan bahwa peristiwa berdarah itu terjadi di sebuah bengkel di kawasan Flyover Merak, Pulomerak, pada Jumat dini hari.
Editor: Mahesa Apriandi