Dipicu Dendam Lama, Polres Cilegon Berhasil Ungkap Kasus Penganiayaan di Pulomerak
Selasa, 03 November 2026 | 17:19 WIB
"Akibat luka yang dialaminya korban harus menjalani operasi berat di Rumah Sakit Krakatau Medika (RSKM) untuk menyelamatkan nyawanya," ujarnya.
"Dari hasil visum ahli bedah ada dua bagian luka di pelipis dengan luka tusuk sedalam 4 cm dan luka robek," jelas Kapolsek.
"Korban THD saat sedang berbaring di tikam mengenai pelipis dan tidak puas dilakukan kembali oleh korban," terangnya.
"Setelah menusuk, TSK mengulangi akan melakukan akan tetapi gagang pisau lepas dan pisau masih menancap di korban," tuturnya.
Editor: Mahesa Apriandi