Fahmi Bachmid, selaku penasehat hukum Nikita Mirzani menyatakan kalau proses wajib lapor kali ini berjalan sangat cepat.
"Wajib lapor harus datang. Kalau menurut saya sangat cepat," ujar Fahmi di Mapolresta Serkot, Senin (8/8/2022).
Fahmi menerangkan selama di dalam ruang penyidik, dia bersama Nikita Mirzani menandatangani berkas wajib lapor, kemudian berbincang dengan penyidik.
"ngobrol, tanya, terus kan wajib lapor harus datang, tanda tangan. Habis itu pulang," ujarnya.
Fahmi meyakinkan proses hukum terhadap kliennya yang berstatus tersangka tetap berjalan. Nikita dilaporkan oleh Dito Mahendra, suami selebritas Nindy Ayunda atas dugaan pencemaran nama dan pelanggaran Undang-undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
" Enggak ada arahan, ya proses lanjut aja, penyidik, ya kita ikuti aja," jelasnya.
Sebelumnya Nikita Mirzani menjalani wajib lapor pertama kali pada Selasa, 26 Juli lalu atau sehari sebelum dia berangkat ke Thailand untuk menjalani pengobatan. Wajib lapor kedua dilakukannya Senin, 1 Agustus. Selanjutnya wajib lapor ketiga dilakukan hari ini.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait