"Kalau dari atas sampai bawah ada keretakan sehingga bisa menimbulkan kebocoran itu yang paling berbahaya," katanya.
"Kalau coran itu kan ada decking, begisting supaya tidak berubah ukurannya, sehingga mengakibatkan harus di plester sedangkan itu tidak tembus ke bawah karena bawahnya itu kan pasangan beton."Pungkasnya.
Diketahui dari papan informasi yang ada di lapangan kegiatan proyek ini merupakan pelaksanaan Pengembangan dan Pengelolaan Sistem Irigasi Primer dan Sekunder Pada Daerah Irigasi yang luasnya 1000 HA - 3000 HA dan Daerah Irigasi Lintas daerah Kabupaten/Kota dengan Pekerjaan Kontruksi Rehabilitasi Jaringan Irigasi DI Cibinuangeun, Lokasi Provinsi Banten (Kabupaten Lebak) Nilai Kontrak Rp. 7.501.645.000,00 (Termasuk pajak) Nomor Kontrak 611/SP. 21.6/PJPA/DPUPR/2022, Tanggal Kontrak 25 Mei 2022 masa pelaksanaan 200 (Dua ratus) hari kalender sumber dana APBD - Provinsi Banten TA 2022 Kontraktor CV. Budi Bakti Wiratama Konsultan Pengawas PT. Alocita Mandiri.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait