Oknum Paspampres yang Perkosa Perwira Kostrad, Sudah Ditahan dan Dijadikan Tersangka

tim Okezone
Ilustrasi

Panglima TNI mengatakan bahwa pelaku telah ditahan dan penanganan kasus ini telah diambil alih oleh Puspom TNI.

"Karena korban ini bagian dari Divisi III Kostrad tetapi akan diambil alih oleh Puspom TNI karena pelaku kan Paspampres itu kan di bawah Mabes TNI, kita ambil alih, penanganan di TNI," tutupnya.

Artikel ini telah tayang dengan judul https://nasional.okezone.com/read/2022/12/02/337/2719506/anggota-paspampres-pemerkosa-perwira-kostrad-ditahan-panglima-tni-sudah-proses-hukum



Editor : Mahesa Apriandi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network