LEBAK, iNewsBanten - Pemerintah Kabupaten Lebak dirikan gedung Unit Pelayanan Umum Pengujian Kendaraan Bermotor (UPU PKB), yang berlokasi di terminal bus Simpang Kecamatan Malingping Kabupaten Lebak - Banten. Pendirian gedung tersebut guna mendekatkan pelayanan uji kendaraan bermotor atau KIR kepada masyarakat Lebak Selatan.
Rully Edward selaku Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Lebak."Menyampaikan, pembuatan gedung unit pelayanan umum pengujian kendaraan bermotor tersebut dilatar belakangi komitmen dari pemerintah Kabupaten Lebak melalui bupati Iti Oktavia Jayabaya yang menginginkan agar warga di Lebak Selatan, seperti Kecamatan Malingping, Wanasalam, Banjarsari, Cigemblong, Cijaku, Cihara, Panggarangan hingga Kecamatan Cilograng tidak perlu jauh jauh datang ke Rangkasbitung hanya untuk mengurus uji KIR kendaraan.
“Ini komitmen pemerintah Kabupaten Lebak terutama ibu bupati yang menginginkan agar warga di Lebak Selatan tidak perlu jauh jauh datang ke Rangkasbitung untuk mengurus uji KIR. Artinya, pemkab lebak ingin mendekatkan pelayanan kepada masyarakat agar lebih mudah mengurus uji KIR kendaraannya,”kata Rully Edward, kepada Wartawan pada Minggu (25/12/2022).
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait