Periksa Ibu Kandung NR, Ini Penjelasan Polda Banten

Erdi
Wadirreskrimsus Polda Banten AKBP Sigit Haryono (ist)

Sigit juga menambahkan selain memeriksa pihaknya akan melakukan koordinasi dengan ahli. "Penyidik selain memeriksa atau meminta keterangan para saksi juga akan berkoordinasi dengan ahli," terang Sigit.

Penyidik juga tidak bergantung terhadap satu keterangan, penyidik tentunya akan meminta dokumen-dokumen sebagai alat bukti. "Untuk menentukan apakah yang dilaporkan tersebut merupakan peristiwa pidana atau bukan, proses masih berjalan dengan permintaan keterangan. Kemudian pengumpulan dokumen-dokumen sebagai alat bukti," tutur Sigit.

Terakhir Sigit mengatakan bahwa Polda Banten sangat terbuka dalam pelaksanaan penyelidikan sehingga harapan kami dalam perkara ini. "Kami Polda Banten sangat terbuka dalam pelaksanaan penyelidikan sehingga harapan kami dalam perkara ini mengedepankan persuasif semoga para pihak juga mengambil langkah untuk melakukan mediasi," tutup Sigit



Editor : Mahesa Apriandi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network