Candu Judi Domino 2, Warga Mandalawangi Pandeglang Dibekuk Polisi

Erdi
Ilustrasi Borgol Inews id

PANDEGLANG, iNews Banten - Kepolisian Sektor (Polsek) Mandalawangi menangkap 2 orang berinisial J dan S saat asik main judi kartu domino pada Rabu (25/1/2023) lalu sekitar pukul 17.30 WIB di kampung Pasilihan, Desa Panjang Jaya, Kecamatan Mandalawangi, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten.

Selain menangkap kedua orang pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp1.390.000, 1 set kartu domino dan handphone milik salah satu pelaku.



Editor : Mahesa Apriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network