SERANG, iNewsBanten - Dua orang pelaku pencuri besi pembatas jalan berinisial NN (35) dan MD (37) berhasil diamankan jajaran Satreskrim Polres Serang pada Kamis (2/2/2023)
Kedua tersangka merupakan warga Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang. Keduanya diamankan oleh Unit Jatanras Satreskrim Polres Serang setelah mendapat laporan dari Dishub Banten atas hilangnya pembatas jalan di wilayah Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang.
Kasat Reskrim Polres Serang AKP Dedi Mirza mengatakan kedua tersangka ditangkap saat sedang melakukan aksi pencurian besi pembatas jalan oleh personel Polsek Pontang saat sedang melakukan patroli rutin.
Editor : Mahesa Apriandi
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
News Update
