Dua Orang Sindikat Pencurian Pembatas Jalan Ditangkap Polres Serang

Nurlan
Ilustrasi Borgol Inews id

“Kedua tersangka ditangkap saat melakukan aksinya oleh petugas patroli,” kata Dedi Mirza pada Jumat (3/2/2023).

Selain dua orang tersangka, lanjut Dedi, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil Suzuki Futura, satu buah gas oksigen ukuran 20 Kg, tabung gas LPG ukuran 3 Kg, palu, linggis, selang regulator gas warna merah-hijau dan 1 buah rompi proyek warna oranye beserta tali rompi.



Editor : Mahesa Apriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network