“Kedua tersangka ditangkap saat melakukan aksinya oleh petugas patroli,” kata Dedi Mirza pada Jumat (3/2/2023).
Baca Juga:
Selain dua orang tersangka, lanjut Dedi, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil Suzuki Futura, satu buah gas oksigen ukuran 20 Kg, tabung gas LPG ukuran 3 Kg, palu, linggis, selang regulator gas warna merah-hijau dan 1 buah rompi proyek warna oranye beserta tali rompi.
Editor : Mahesa Apriandi
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
News Update
