Karena itu pihaknya mendesak Kajati Banten yang baru Dr. Didik Farkhan segera menindaklanjuti persoalan ini dengan melakukan membuka Kasus perampokan uang rakyat melalui Korupsi Hibah Ponpes Jilid II.
"Siapapun yang terlibat memangsa uang rakyat, wajib bertanggung jawab, dan tidak boleh ada tebang pilih. Apalagi korbannya adalah Pondok Pesantren se Banten serta menyangkut marwah para Ulama Banten. Bersihkan ulama dan santri di Banten dari para oknum pemangsa uang rakyat". tutupnya.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait