Putusan MA Terkait Korupsi Hibah Ponpes se-Banten, ALIPP Desak Kajati Banten Usut Tuntas

Nurlan
Kepala Kajati Banten Didik Farkhan (doc.istimewa)

Karena itu pihaknya mendesak Kajati Banten yang baru Dr. Didik Farkhan segera menindaklanjuti persoalan ini dengan melakukan membuka Kasus perampokan uang rakyat melalui Korupsi Hibah Ponpes Jilid II. 

"Siapapun yang terlibat memangsa uang rakyat, wajib bertanggung jawab, dan tidak boleh ada tebang pilih. Apalagi korbannya adalah Pondok Pesantren se Banten serta menyangkut marwah para Ulama Banten. Bersihkan ulama dan santri di Banten dari para oknum pemangsa uang rakyat". tutupnya.

 

 

Editor : Mahesa Apriandi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network