LEBAK, iNewsBanten - Jual narkotika jenis ganja untuk kebutuhan lebaran, WW (40) warga Desa Karangkamulyan, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, Banten, dibekuk oleh anggota Satresnarkoba Polres Lebak.
Kasat Resnarkoba Polres Lebak, AKP Malik Abraham mengatakan, pelaku WW (40) ditangkap dirumahnya pada Rabu 12 April 2023 sekira pukul 06.00 WIB.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait