Jual Ganja untuk Kebutuhan Lebaran, Warga Cihara Lebak Ditangkap Polisi

Nurlan
Jual Ganja untuk Kebutuhan Lebaran, Warga Cihara Lebak Ditangkap Polisi Ilustrasi Borgol Inews id

LEBAK, iNewsBanten - Jual narkotika jenis ganja untuk kebutuhan lebaran, WW (40) warga Desa Karangkamulyan, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, Banten, dibekuk oleh anggota Satresnarkoba Polres Lebak.

Kasat Resnarkoba Polres Lebak, AKP Malik Abraham mengatakan, pelaku WW (40) ditangkap dirumahnya pada Rabu 12 April 2023 sekira pukul 06.00 WIB.



Editor : Mahesa Apriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update