LEBAK, iNewsBanten - Dewan Pengurus Kecamatan (DPK) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kecamatan Malingping datangi Dirjen Penataan Ruang Laut (PRL) wilayah Serang. Melaporkan badan-badan usaha Tambak Udang yang diduga belum mengantongi izin Pemanfaatan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL).
M. Febi Pirmansyah Ketua Dewan Pengurus Kecamatan (DPK) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kecamatan Malingping kepada wartawan, pada Selasa (19/05/2023),menyampaikan.
Pihaknya melaporkan 12 Badan usaha Tambak Udang yang ada di wilayah Lebak Selatan banten diduga belum memiliki izin PKKPRL.
"Hari ini kami melaporkan 12 tambak yang berada di wilayah Lebak Selatan Banten yang diduga belum mengantongi izin PKKPRL" Katanya.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait