KNPI Malingping Laporkan Tambak Udang Diduga Ilegal Ke Ditjen Penataan Ruang Laut

Kusnadi
KNPI Malingping Lebak, Diduga Usaha Tambak Udang Tak Berizin (foto istimewa)

LEBAK, iNewsBanten - Dewan Pengurus Kecamatan (DPK) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kecamatan Malingping datangi Dirjen Penataan Ruang Laut (PRL) wilayah Serang. Melaporkan badan-badan usaha Tambak Udang yang diduga belum mengantongi izin Pemanfaatan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL).

M. Febi Pirmansyah Ketua Dewan Pengurus Kecamatan (DPK) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kecamatan Malingping kepada wartawan, pada Selasa (19/05/2023),menyampaikan. 

Pihaknya melaporkan 12 Badan usaha Tambak Udang yang ada di wilayah Lebak Selatan banten diduga belum memiliki izin PKKPRL.

"Hari ini kami melaporkan 12 tambak yang berada di wilayah Lebak Selatan Banten yang diduga belum mengantongi izin PKKPRL" Katanya. 

Editor : Mahesa Apriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network