Simak! Hukum dalam Islam Beli Hewan dengan Cara Patungan

Tim oke zone
Simak! Hukum dalam Islam Beli Hewan dengan Cara Patungan(FOTO: iNews/Toiskandar)

SERANG, iNewsBanten - Momen Hari Raya Idul Adha tidak lupa dengan berqurban, Masyarakat berlomba lomba menyisihkan hartanya untuk berkurban hewan.Namun, harga hewan yang melonjak tinggi, kadang tak dibarengi dengan kemampuan finansial sebagian kalangan masyarakat.

Banyak dari masyarakat akhirnya berinisiatif untuk melakukan patungan dengan beberapa orang agar harga hewan kurban bisa terbeli. Namun bagaimana hukumnya membeli hewan kurban dengan cara patungan?



Editor : Mahesa Apriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network