Tak berselang lama, pelaku berhasil diringkus petugas kepolisian usai menerima laporan dari masyarakat adanya dugaan tindak penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku terhadap ayah tirinya tersebut.
"Sudah kita tangkap, kita proses lebih lanjut ke penyelidikan. Dan kita kenakan pasal yang disangkakan kepada pelaku pasal 351 ayat 3,"ungkapnya.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait