LAMPUNG, iNewsBanten - Paska kaburnya empat tahanan kasus narkoba dari rumah tahanan dan barang bukti (Rutan Tahti) Polda Lampung, sejumlah wilayah perbatasan Provinsi di Lampung dijaga ketat oleh polisi.
Hal itu dilakukan guna mempersempit ruang gerak empat tahanan narkoba jaringan Aceh tersebut.
Adapun beberapa wilayah yang dilakukan pengetatan yakni Lampung Selatan, Lampung Barat, Lampung Utara, Mesuji hingga Way Kanan.
Di Kabupaten Lampung Selatan tepatnya di Pelabuhan Bakauheni, satu per satu kendaraan dilakukan pemeriksaan oleh petugas sebelum memasuki area pelabuhan.
Senada terjadi di Kabupaten Way Kanan yang berbatasan dengan Provinsi Sumatera Selatan. Kendaraan umum hingga truk tak luput dari pemeriksaan petugas.
Kapolres Way Kanan AKBP Pratomo Widodo mengatakan, sejak Rabu (6/12/2023) kemarin pihaknya telah melakukan penyekatan di jalan lintas Sumatera.
"Sejak kemarin kami jajaran Polres Way Kanan melakukan penyekatan dengan memeriksa setiap unit kendaraan roda yang melintas dan akan meninggalkan wilayah Lampung," ujar Pratomo saat dikonfirmasi, Kamis (7/12/2023).
Pratomo menuturkan, operasi ini dilakukan untuk mengecilkan ruang gerak dari empat tahanan yang berhasil melarikan diri Rutan Tahti Polda Lampung.
"Kita tahu bahwa kemarin, ada empat tersangka atau tahanan kasus narkoba jaringan Aceh yang berada di Rutan Tahti Polda Lampung berhasil melarikan diri. Jadi tak hanya kami, semua Polres yang berbatasan dengan provinsi lain juga melakukan operasi serupa. Ini ditujukan untuk mengecilkan ruang gerak dari para pelaku untuk meninggalkan Lampung," jelas Pratomo.
Dia melanjutkan, dalam operasi perburuan empat tersangka yang melarikan diri ini, semua kendaraan yang melintas dengan tujuan meninggalkan Lampung dilakukan pemeriksaan.
"Semua kendaraan, jadi kalau truk itu kami periksa dan ada anggota yang memeriksa bagian-bagian kendaraan," ungkapnya.
Sebelumnya, 4 tahanan Polda Lampung melarikan diri dari Rumah Tahanan dan Barang Barang Bukti (Rutan Tahti) Polda Lampung pada Rabu 6 Desember 2023, sekira pukul 03.00 WIB.
Keempat tahanan yang kabur tersebut merupakan tahanan perkara narkoba yang masih dalam tahap penyidikan polisi.
Adapun 4 tahanan itu yakni Muslim tahanan narkoba dengan BB 30 kilogram (kg) sabu, Maulana tahanan narkoba dengan BB 58 Kg sabu. Kemudian Nasir tahanan narkoba dengan BB 30 Kg sabu dan Asnawi tahanan narkoba dengan BB 58 Kg sabu.
Empat tersangka tersebut berhasil melarikan diri dengan cara menggergaji jeruji yang terpasang pada ventilasi toilet sel tahanan Rutan Polda Lampung.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait