Hal itu dibenarkan oleh Kasubditkum Polairud Polda Banten Kompol Didid Imawan yang saat itu mendapat laporan dari warga adanya penemuan mayat,
"Ya betul adanya penemuan mayat di pantai 88, mayat ditemukan oleh nelayan yang hendak menjaring ikan di sekitar wilayah pantai tersebut, namun mayat tersebut tidak ada identitasnya, namun ketika hasil pengembangan dari sidik jari didapati mayat tersebut bernama M usia (33 tahun) yang beralamat di Ciwajik RT. 005/002 Desa Kibin Kecamatan Cikande Serang, kemudian korban kita bawa ke RSUD Kota Cilegon untuk dilakukan pengembangan penyidikan." Ungkapnya
Editor : Mahesa Apriandi
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
BERITA POPULER
+
News Update
