Perokok Makin Menjerit Siap Miskin! Pemerintah Naikan Harga Cukai Rokok 10% di Awal Tahun ini

Arfiah/Awan
Ilustrasi kenaikan cukai Rokok 10% di Awal tahun 2024 (doc istimewa)

3. Sigaret Kretek Tangan Filter (SKTF) atau Sigaret Putih Tangan Filter (SPTF)

- Harga jual eceran terendah Rp2.260 per batang, sebelumnya Rp2.055 per batang

4. Sigaret Kretek Tangan (SKT) atau SPT

- Golongan I harga jual eceran terendah Rp1.375-Rp1.980 per batang, sebelumnya Rp1.250-Rp1.800 per batang

- Golongan II harga jual eceran terendah Rp865 per batang, sebelumnya Rp720 per batang

- Golongan III harga jual eceran terendah Rp725 per batang, sebelumnya Rp605 per batang

Editor : Mahesa Apriandi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network