Bos Percetakan Ditangkap Polisi di Pasar Labuan saat Borong Belanjaan, Bayar Pakai Uang Palsu

Iskandar Nasution
AS, bos percetakan ditangkap polisi karena membeli pisang di pasar menggunakan uang palsu. Foto: MPI/Fariz Abdullah

PANDEGLANG, iNewsBanten.id - AS warga Kecamatan Panimbang, Pandeglang, Banten, ditangkap polisi saat memborong belanjaan di Pasar Labuan.

Saat itu, AS membeli pisang dalam jumlah besar di Pasar Labuan Pandeglang.

Nah, ketika membayar pembelian pisang, AS menggunakan uang palsu alias upal. Pedagang pisang yang curiga, lalu memeriksa uang tersebut, dan ternyata palsu.

Para pedagang yang kesal, lalu menangkap pelaku. Sebelum diserahkan ke Polres Pandeglang, korban mendapat bogem mentah dari warga dalam insiden tersebut.

Pantauan di lokasi pada Rabu, (17/1/2024) suasana tegang terlihat ketika AS alias Asep digiring oleh warga Kecamatan Labuan ke kantor polisi.

Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network