LEBAK, iNewsBanten - Diduga kuat setelah dilaporkan ke Kejaksaan Negri (Kejari) Lebak oleh wali murid beberapa waktu lalu soal dugaan penggelapan uang bantuan PIP, tiba-tiba pihak SMPN 6 Cimarga segera mendatangi rumah wali murid pada Senin 26 Maret 2024 dengan niatan ingin mengganti uang bantuan PIP milik wali murid. Desa Sangiang Jaya, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten. (Selasa, 26/3/2024).
Dimana sebelumnya uang bantuan PIP dari tahun 2022-2023 milik wali murid SMPN 6 Cimarga sebanyak 3 orang tersebut diduga ditilep oleh oknum di sekolah tersebut.
Sebelumnya, dimana hasil informasi yang kuat bahwa ada guru SMPN 6 Cimarga yang mendatangi rumah Wali Murid, dari situ wartawan media online yang tergabung di Forum Wartawan Solid (FWS) DPP Banten langsung bergerak mendatangi rumah wali murid tersebut dan melakukan wawancara.
Wali murid yang enggan disebutkan namanya ketika dikonfirmasi dikediamannya membenarkan bahwa ada pihak Sekolah SMPN 6 Ke rumahnya untuk mengangganti uang bantuan PIP tersebut.
"Ia pak betul saya dan dua wali murid yang lainnya pada Senin 25 Maret 2024 sekitar pukul 08.00 WIB, pihak kami di datangi oleh dua dewan guru dari pihak sekolah SMPN 6 Cimarga, guru tersebut yang berinisial AL dan YS mendatangi rumah kami,"katanya.
Kata sumber, tujuan pihak sekolah mendatangi pihak kami yakni bertujuan ingin mengembalikan uang hak siswa yang kemarin diduga selama dua tahun tidak disalurkan pada tahun 2022 dan 2023 tersebut.
Pak AL pun mengatakan kepada kami bahwa tidak menduga akan seperti ini,
dan guru tersebut mengatakan bahwa pihak guru-guru tidak akan di hukum, akan tetapi bisa-bisa guru tersebut bisa diberhentikan.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait