TANGERANG, iNewsBanten - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tangerang menyelenggarakan sidang kelima sengketa pelanggaran administrasi Pemilu 2024 terkait dugaan penggelembungan suara yang terjadi di internal partai PAN dan dilaporkan oleh Muhammad Rizal, Caleg DPR RI Partai Amanat Nasional (PAN) , Jumat (29/3).
Dimana, Muhammad Rizal menduga telah terjadi penggelembungan suara yang dilakukan oleh salah satu Caleg diinternal partainya yaitu terlapor atasnama Okta Kumala Dewi (OKD) no urut 3.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait