Smelter Timah Bangka Belitung Berlakukan PHK Masal! Imbas Kasus Korupsi 271 Triliun

Awan Setiawan / Suparjo Ramlan
Smelter Timah PHK Masal (doc istimewa)

periode tertentu saja karena kegiatan penambangan sudah berlangsung berabad-abad sebelumnya.

Aktivitas tambang timah, menurut Wakil Ketua Bidang Lingkungan Hidup HKTI Babel itu, jangan hanya dilihat dari aspek negatifnya. Tapi keuntungan ekonomi bagi pemerintah, masyarakat dan dunia bisnis juga harus dipertimbangkan.

Elly mempertanyakan siapa yang dituduh Kejaksaan Agung melakukan perusakan. Jika itu dialamatkan kepada penambang rakyat, maka umumnya mereka menambang di lahan miliknya sendiri, meskipun tidak memiliki IUP.

“Mereka telah menambang sebelum PT Timah dan smelter didirikan,” jelasnya.

Dia juga mempertanyakan uang jaminan reklamasi yang sudah disetor PT Timah dan smelter ke negara, “kok tidak dijadikan pertimbangan oleh Kejaksaan,” sergahnya.

Elly berpendapat bahwa pelaku tambang bekerja tidak dalam kondisi tata niaga yang jelas, tapi carut marut. Kerja sama dengan PT Timah di akhir tahun 2018 – 2020, dimana hasil tambang rakyat dikumpulkan oleh PT Timah, diberi kompensasi dan dilebur ditempat smelter swasta lalu hasilnya logam dikirim ke PT Timah menurut Elly adalah skema yang paling benar.

“Hasil carut-marut kembali ke negara melalui PT Timah, penambang rakyat tetap bekerja dan perekonomian babel tetap berjalan,” jelas Elly.

Editor : Mahesa Apriandi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network