Hak Atas Tanah Warga Kampung Baru Tangerang! Terancam, Sejumlah Aktivis Gelar Konsolidasi

Topan Bagaskara
Konsolidasi Aktivis Pro Rakyat Melalui Zoom Meeting.

TANGERANG, iNewsBanten - Komunitas Riset Publik (Korpu) Indonesia melaksanakan Konsolidasi Aktivis Pro Rakyat secara daring yang melibatkan beragam Organisasi Mahasiswa se-Tangerang Raya untuk membahas isu pembangunan di wilayah pemukiman Kampung baru, RT/RW 04/007 Desa Sindang Panon, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, Banten, yang diapit oleh lahan perusahaan property bernama PT. Alam Sutra (sebelah Timur) dan Super Cluster Respatih serta 2 cluster Astha dan Basanta (sebelah barat).

 

Konsolidasi dibuka oleh Bung Opan selaku Ketua Paguyuban Kampung Baru Berkah (PKBB) yang memaparkan kondisi dan latar belakang pemukiman ini. Sabtu, 18 Mei 2024

 

"Lokasi pembangunan Suvarna Sutera bukanlah tanah kosong melainkan tanah-tanah yang telah lama ditempati dan dimanfaatkan oleh warga setempat baik untuk perumahan, peternakan bahkan pertanian. Salah satunya adalah Kampung Baru yang secara administrative sejak tahun 2004 tercatat sebagai Rt 004 RW 007 Desa Sindang Panon kecamatan Sindang Jaya Kabupaten Tangerang Banten," ucapnya.

Editor : Mahesa Apriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network