Belasan Panwascam Double Job, DPRD Lebak Akan Panggil Bawaslu

Indra Rangkas
Anggota DPRD Kabupaten Lebak, Agus Ider Alamsyah.

LEBAK, iNewsBanten - Anggota DPRD Kabupaten Lebak, Agus Ider Alamsyah menyebutkan ada 18 orang Panwascam yang rangkap jabatan atau double job yang dilantik oleh Bawaslu Kabupaten Lebak. 

 

Dari ke 18 orang tersebut bahkan ada beberapa yang sudah dinyatakan lolos dalam seleksi P3K.

 

"Harusnya ketika dilantik menjadi Panwascam, mereka memilih salah satu pekerjaan sesuai fakta integritas yang ditandatangani pada saat mendaftar, yaitu poin pernyataan siap bekerja penuh waktu apabila terpilih menjadi Panwascam dan itu sudah amanat didalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang pemilu pemilu pasal 117," ujar Agus Ider Alamsyah, Anggota DPRD Kabupaten Lebak. Sabtu, (01/6/2024).

 

Namun menurut anggota komisi I DPRD Lebak tersebut sampai sekarang mereka tetap rangkap jabatan, baru ada 1 orang yaitu Agus Supriatna Panwascam Banjarsari yang sudah mengundurkan diri dari pekerjaannya Ketua BPD Desa Cilegon ilir.

Editor : Mahesa Apriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network