CILEGON, iNewsBanten - Penyalahgunaan vape di kalangan remaja kerap terjadi di Indonesia. Untuk itu diperlukan regulasi agar pasar retail menjual vape secara tepat sasaran. Hal ini untuk mencegah agar vape tidak jatuh kepada remaja.
"Bukti dari banyak negara yang meregulasi vape (dengan tepat), seperti Selandia Baru, Amerika Serikat, dan Inggris, telah menunjukkan penurunan yang signifikan dalam jumlah pengguna vaping di kalangan remaja," kata Pakar kesehatan sekaligus mantan direktur World Health Organization (WHO), Tikki Pangestu, dikutip Jumat (7/6/2024).
Vape yang tepat sasaran dapat membantu mengurangi prevalensi perokok. Tikki menyoroti tingginya jumlah perokok di Indonesia serta beban kesehatan yang ditanggung. Menurutnya saat ini terdapat 60 juta perokok di Indonesia, serta 300 ribu kematian akibat penyakit yang berhubungan dengan merokok, seperti kanker, penyakit jantung, dan diabetes. Tantangan selanjutnya adalah menurunkan prevalensi perokok.
"Banyak pendekatan yang tersedia dan telah teruji dalam upaya menurunkan prevalensi perokok. Pendekatan baru yang berhasil diterapkan di banyak negara melibatkan penggunaan produk tembakau alternatif, termasuk vape, serta produk tembakau yang dipanaskan," ucapnya.
Sementara itu, praktisi kesehatan , Dokter Tri Budhi angkat bicara mengenai perlunya standardisasi pada produk vape untuk melindungi penggunanya. Belakangan muncul kabar potensi pencemaran logam bagi pengguna vape/rokok elektrik.
Menurut Tri Budhi, hal tersebut akan timbul jika pemanasan melebihi suhu tertentu pada coil dari vape. Namun, hal itu kecil kemungkinan terjadi bila pengguna memahami dengan baik pengaturan perangkat (device) dan cara mengaturnya.
“Device vape saat ini sudah mayoritas regulated mod device, yang berarti sistem pemanasan sudah terkontrol chipset di dalam device-nya. Sehingga suhu kritis pemanasan logam coil bisa lebih terkendali,” ujar dr. Tri Budhi.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait