Pengadilan Negeri Serang Tolak Gugatan Atmawijaya, Terkait Kasus Sengketa Lahan DJHA

Erdi
Afdil fitri yadi kuasa hukum Sabarto Saleh (ist)

Diketahui, Sabarto Saleh  yang merupakan pemilik dan pemodal DJHA Baros digugat Atma Wijaya ke PN Serang menggunakan surat wasiat yang dibuat oleh almarhum H Arif pada tahun 2009.

Menanggapi hal tersebut Kuasa Hukum Sabarto Saleh, Afdil Fitri Yadi merasa keberatan karena putusan tersebut tidak adil.

Hal itu karena Majelis Hakim tidak mempertimbangkan fakta persidangan dan saksi-saksi yang telah dihadirkan oleh tergugat.



Editor : Mahesa Apriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4 5

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network