Didesak Mahasiswa PJ Bupati Tangerang Perlu Usut Pelanggaran Netralitas ASN

Topan Bagaskara
Kantor Bupati Tangerang, Tigaraksa, Kabupaten Tangerang - Banten

KABUPATEN TANGERANG, iNewsBanten - Gelombang penolakan terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) ikut berkampanye kian membesar, hal ini tidak terlepas adanya pesta demokrasi tahun ini, dalam pemilihan calon kepala daerah di Kabupaten Tangerang, Banten, pada 27 November 2024 mendatang. 

 

Penolakan kali ini datang dari Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah, melalui ketua cabangnya, yaitu Rosihan Anwar, ia menyampaikan bahwa PJ Bupati Tangerang, sebagai kepala daerah, perlu lebih mengawasi pergerakkan dari ASN yang ada di wilayah Kabupaten Tangerang, apalagi jika kepala daerah itu sendiri yang turut mengampanyekan salah satu calon.

 

"Tidak etis, sebagai seorang pejabat tertinggi di kecamatan mengkampanyekan bakal calon Bupati, karena asas netralitas yang melekat padanya," terangnya.

Editor : Mahesa Apriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network