Laporan tersebut disebabkan karena Camat Sindang Jaya, Galih Prakosa, dinilai melanggar asas netralitas dengan mengkampanyekan bakal calon Bupati Tangerang yang bukan merupakan wewenang dan tugasnya sebagai seorang Camat.
Sementara itu, ketika diminta konfirmasi Andi Ony selaku Pj. Bupati Kabupaten Tangerang, Andi Ony belum memberikan keterangan terkait hal tersebut.
Editor : Mahesa Apriandi
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
BERITA POPULER
+
News Update
