SERANG, iNewsBanten - Dirkrimsus Polda Banten berhasil bekuk dua pelaku pengoplos tabung gas elpiji bersubsidi ukuran 3 Kilogram ke ukuran 5,12 hingga 50 Kilogram. Dalam kasus tersebut satu pelaku yakni "dokter" yang berperan sebagai penyuntik gas subsidi ke non subsidi.
Dikatakan Kabid Humas Polda Banten, dalam konferensi Persnya menyebut bahwa hal ini hasil analisa dan evaluasi inflasi. Kemudian hasil dari penelusuran tim ditemukan pengoplos gas subsidi ke non subsidi.
Editor : Mahesa Apriandi
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
News Update
