TANGERANG, iNewsBanten — Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang memasang spanduk di depan jalan tempat pembuangan sampah (TPS) liar di Kampung Bubuan, Desa Matagara, Kecamatan Tigaraksa. Selasa, 3 September 2024.
Koordinator Pengawas pada DLHK Kabupaten Tangerang, Purnama mengatakan pihaknya melakukan pemasangan spanduk segel ini lantaran adanya keluhan dari warga terkait pembakaran TPS liar dibelakang SMAN 18 Kabupaten Tangerang itu.
Yang mana sebelumnya, pihaknya telah mensurvei lokasi yang dijadikan TPS liar sebelum melakukan penutupan.
"Pembuangan sampah liar kemarin juga sudah kita survei, ada keluhan dari warga terkait pembakaran untuk masang spanduk sementara karena kita gabisa kesana (lokasi)," kata Purnama kepada awak media.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait