DLHK Kabupaten Tangerang Hanya Pasang Spanduk Himbauan di TPS Liar Matagara

Wisnu
Pemasangan spanduk himbauan TPS liar.

TANGERANG, iNewsBanten — Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang memasang spanduk di depan jalan tempat pembuangan sampah (TPS) liar di Kampung Bubuan, Desa Matagara, Kecamatan Tigaraksa. Selasa, 3 September 2024.

 

Koordinator Pengawas pada DLHK Kabupaten Tangerang, Purnama mengatakan pihaknya melakukan pemasangan spanduk segel ini lantaran adanya keluhan dari warga terkait pembakaran TPS liar dibelakang SMAN 18 Kabupaten Tangerang itu. 

 

Yang mana sebelumnya, pihaknya telah mensurvei lokasi yang dijadikan TPS liar sebelum melakukan penutupan. 

 

"Pembuangan sampah liar kemarin juga sudah kita survei, ada keluhan dari warga terkait pembakaran untuk masang spanduk sementara karena kita gabisa kesana (lokasi)," kata Purnama kepada awak media.

Editor : Mahesa Apriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network