Hikmatullah Secara Resmi Dilantik Sebagai Anggota DPRD Kota Cilegon Fraksi Partai Gelora

Chaerul
Hikmatullah Secara Resmi Dilantik Sebagai Anggota DPRD Kota Cilegon Fraksi Partai Gelora (foto ilustrasi)

CILEGON, iNewsBanten - Hikmatullah anggota DPRD Kota Cilegon terpilih dari Partai Gelora secara resmi telah dilantik bersama anggota Dewan lainnya di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Cilegon, Rabu (04/9/2024).

Akhirnya Hikmatullah sang Pengusaha asal Ciwandan tersebut dilantik dan sah menjadi seorang anggota DPRD Kota Cilegon periode 2024-2029.

Erza Ardiansya kader Partai Gelora sekaligus Pj Ketua HIPMI Kota Cilegon, kepada iNewsBanten mengatakan, Alhamdulillah hari ini kita menyaksikan prosesi pelantikan 40 anggota DPRD Kota Cilegon periode 2024-2029).

"Hikmatullah merupakan anggota DPRD Kota Cilegon dapil 3 Ciwandan-Citangkil dari fraksi Partai Gelora, dengan dilantiknya beliau menjadi anggota Dewan secara resmi, tentunya tugas beliau semakin bertambah," ungkapnya.

Lanjut Erza menjelaskan, semoga beliau bisa menjalankan tugasnya dengan baik dan konsisten dalam mengemban amanah rakyat, karena anggota DPRD merupakan perwakilan rakyat," tutupnya.

Editor : Mahesa Apriandi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network