Camat Tigaraksa Penuhi Panggilan Panwascam, Ini Hasilnya

wisnu
Camat Tigaraksa, Cucu Abdurrosyied.

TANGERANG, iNewsBanten - Camat Tigaraksa, Cucu Abdurrosyied memenuhi panggilan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) setempat pada Rabu, 4 September 2024 pukul 12.00 WIB.

 

Panggilan itu buntut dugaan pelanggaran kode etik saat melakukan pengamanan di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang saat pendaftaran Bacalon Bupati-Wakil Bupati beberapa waktu lalu. 

 

Koordinator Divisi (Kordiv) Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) pada Panwascam Tigaraksa, Aidin Fadilah mengatakan bahwa telah melakukan pemanggilan kepada Camat Tigaraksa, Cucu Abdurrosyied. 

 

Di mana, Cucu telah melakukan klarifikasi dan hasilnya Camat Tigaraksa ini tidak melakukan pelanggaran ataupun pelanggaran kode etik lainnya. 

"Hari ini kami telah melakukan panggilan kepada Camat Tigaraksa atas dugaan adanya pelanggaran. Hasilnya Camat Tigaraksa tidak melakukan pelanggaran ataupun pelanggaran kode etik lainnya," ucap Aidin kepada awak media.

 

Aidin menjelaskan, pihaknya telah memutuskan tidak ada pelanggaran itu berdasarkan beberapa aturan dan unsur kaidah yang telah dijalankan Panwascam Tigaraksa serta kajian. 

 

Awalnya, kata Aidin, pihaknya mendapatkan informasi langsung terkait dengan kehadiran Camat Tigaraksa di KPU Kabupaten Tangerang pada saat pendaftaran salah satu Bacalon Bupati-Wakil Bupati. Namun, faktanya Camat Tigaraksa ini telah hadir di KPU sejak hari pertama pendaftaran Bacalon Bupati-Wakil Bupati dalam rangka pelaksanaan, dan pengamanan keramaian. 

 

Selain itu, Camat Tigaraksa juga telah melaporkan terkait kehadiranya ke struktur jajaran pimpinan di Kabupaten Tangerang.

"Itu juga menjadi acuan kami bahwasannya ini sudah memenuhi syarat Camat Tigaraksa melaksanakan tupoksi nya," jelasnya Aidin. 

 

Sementara itu, Camat Tigaraksa, Cucu Abdurrosyied menambahkan saat pendaftaran Bacalon Bupati-Wakil Bupati Tangerang dirinya hanya melakukan monitor. Adapun foto yang beredar, lantaran dirinya spontan di ajak berfoto bersama warga sekitar. 

 

"Saya hadir juga bersama pak Danramil, Wadanramil dan Kapolsek. Saat itu memang ada warga yang spontan mengajak foto karena saya Camat baru masa saya nolak. Dan saat itu saya melakukan di posko pengamanan di ring 2 KPU," kata Cucu. 

 

Dikatakan Cucu, pihaknya juga telah mengikuti Peraturan Bupati nomor 33 tahun 2023 tentang Susduk, tugas dan fungsi Kecamatan. Salah satunya sinergitas TNI-Polri dalam rangka koordinasi, keamanan, ketertiban umum, pengamanan keramaian dan juga penyelenggaraan pemerintahan umum.

 

"Saya hadir disana dalam rangka memastikan betul bahwa pelaksanaan pendaftaran itu berjalan dengan baik dan kondusif," tandasnya.

Editor : Mahesa Apriandi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network