Terbukti Langgar Netralitas, ASN di Kabupaten Tangerang Terancam Dipecat

Iqbal Kurnia
Terbukti Langgar Netralitas, ASN di Kabupaten Tangerang Terancam Dipecat Situasi sidang pemeriksaan di Bawaslu Kabupaten Tangerang (foto: dok.Ist).

Sebelumnya, Rabu (23/10), Bawaslu memeriksa Kades Cibugel dan Nasuki lantaran diduga melanggar netralitas ASN dengan mengkampanyekan salah satu Paslon. Selain itu, Bawaslu turut meminta klarifikasi kepada kepala sekolah dengan status sebagai atasan Nasuki. 

"Lokus (tempat) kejadian kasusnya itu di Cibugel, Kecamatan Cisoka," kata Ulum yang dikonfirmasi iNewsbanten.id melalui sambungan selulernya.

 

 

 

 

Editor : Mahesa Apriandi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update