Direktur CV Arga Pratama Bantah Tudingan Penggelapan Uang Retribusi Parkir di Pandeglang

Indra Rangkas
Direktur CV Arga Pratama, Mustaghfirin saat memberikan penjelasan pada media.

PANDEGLANG, iNewsBanten - Direktur CV Arga Pratama membantah kabar yang beredar di beberapa media online, yang mana narasumber dalam berita tersebut, menduga direktur CV Arga Pratama menggelapkan uang retribusi parkir tepi jalan umum, tahun 2024 sebesar 480.000.000.

 

Menurut Mustaghfirin bahwa dirinya selaku direktur CV Arga Pratama mengaku jika CV Arga Pratama tidak ada kontrak kerja sama dengan Dinas Perhubungan Kab. Pandeglang sebagai pengelola parkir tepi jalan umum di tahun 2024 ini.

 

"Saya sudah membaca berita itu, narasumber dalam berita tersebut menduga bahwa saya selaku direktur CV Arga Pratama bersekongkol dengan Kadis Dishub untuk menjadi pengelola parkir tepi jalan umum tahun 2024." Ungkapnya Mustaghfirin saat dijumpai di kediamannya. Minggu, (01/12/2024).

 

Menurutnya. Tentu saja itu sesuatu yang bohong, karena CV Arga Pratama di tahun 2024 tidak ada kontrak kerja sama dengan Dinas Perhubungan terkait parkir tepi jalan umum.

Editor : Mahesa Apriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network