Direktur CV Arga Pratama Bantah Tudingan Penggelapan Uang Retribusi Parkir di Pandeglang

Indra Rangkas
Direktur CV Arga Pratama, Mustaghfirin saat memberikan penjelasan pada media.

Mustaghfirin juga mengatakan bahwa tahun 2024 pengelolaan parkir tepi jalan umum memang di swakelola oleh Dinas Perhubungan langsung, dengan menunjuk koordinator disetiap kecamatan.

 

"Itu di swakelola oleh Dinas Perhubungan langsung dan saya hanya sebagai koordinator kecamatan Pandeglang, itupun secara personal bukan menggunakan CV Arga Pratama." Ucapnya.

 

Lebih lanjut, dikatakan oleh Mustaghfirin, terkait dugaan penggelapan uang yang dilakukan olehnya itu merupakan suatu tuduhan yang tidak mendasar sama sekali. Bahkan Mustaghfirin meminta kepada Narasumber dalam berita tersebut untuk membuktikan kebenarannya secara hukum, karena jika tidak terbukti secara hukum maka itu merupakan pencemaran nama baik.

 

"Maka saya tegaskan kepada narasumber dalam berita tersebut yang berinisial AR agar bisa mempertanggungjawabkan semua pernyataannya yang ada dalam pemberitaan di beberapa media online secara hukum." Tegas Mustaghfirin.

Editor : Mahesa Apriandi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network