Lemahnya Pengawasan DPMPTSP Kota Tangerang, FP2N Soroti Penyimpangan Izin Usaha

Topan Bagaskara
Akibat marahknya penyimpan izin usaha di Kota Tangerang, FP2N melakukan audiensi ke kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pada Senin, (10/2) 2025.

TANGERANG, iNewsBanten - Perwakilan Organisasi Forum Persatuan Pemuda Neglasari (FP2N) menggelar audiensi dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) terkait maraknya pengalihan izin usaha yang tidak sesuai dengan peruntukannya, Senin, (10/2) 2025.

Hal ini disampaikan oleh Koordinator Aksi, Fiqri bahwa persoalan ini ditengarai karena banyak perusahaan yang sudah mengantongi izin untuk kegiatan tertentu, namun ditengah perjalanan diduga beralih fungsi menjadi produksi tanpa adanya pengawasan dan tindakan tegas dari pemerintah.

"Kadis (Kepala Dinas) DPMPTSP dalam pertemuan ini hanya memberikan jawaban tentatif tanpa kepastian langkah konkret dalam menertibkan pelanggaran izin usaha," kata Fiqri ketika diwawancarai.



Editor : Mahesa Apriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network