Puluhan Toko Pasar Tambak Digembok, Ahli Waris Laporkan ke Polres Serang

Elfan
Kuasa Hukum Ahli Waris Sakman bin Karim

Sementara itu, Sebagian besar toko yang digembok berjualan berbagai barang kebutuhan sehari-hari dan sudah bertahun-tahun beroperasi di pasar tersebut. Pemilik toko, Ela, menjelaskan, kami merasa kebingungan dan khawatir akan keberlanjutan usaha mereka, terutama karena mereka tidak menerima penjelasan resmi dari pihak pengelola pasar.
“Kan tadi mau buka digembok ada yang dilem besi, para pedagang pada ga bisa buka,” ungkapnya 

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polres Serang telah menerima laporan dan sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait masalah ini. Para pedagang berharap bisa berjualan kembali besok hari.



Editor : Mahesa Apriandi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network