Pemkab Tangerang Sesuaikan Jam Kerja ASN Selama Ramadan

Wisnu
Pemkab Tangerang Sesuaikan Jam Kerja ASN Selama Ramadan Hendar Herawan, Kepala BKPSDM Kabupaten Tangerang sampaikan jam kerja saat Ramadan.

TANGERANG, iNewsBanten - Pemerintah Kabupaten Tangerang telah mengeluarkan peraturan tentang penyesuaian jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) selama bulan Ramadan.

 

Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tangerang, Hendar Herawan, menjelaskan bahwa penyesuaian jam kerja ini bertujuan untuk memudahkan ASN dalam menjalankan ibadah puasa.

 

"ASN yang bekerja lima hari seminggu akan masuk jam 08.00 WIB dan pulang jam 15.00 WIB, dengan waktu istirahat selama 30 menit," kata Hendar. Minggu, 2 Maret 2025.

 

Sementara itu, ASN yang bekerja pada hari Jumat akan masuk jam 08.00 WIB dan pulang jam 15.30 WIB, dengan waktu istirahat selama 1 jam.

Editor : Mahesa Apriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update