Ditempat yang sama Ketua Panwascam Kecamatan Anyar Asep Khoirul Umam, pihak kita Panwascam Kecamatan Anyar Bawaslu khususnya, sudah berkoordinasi dengan Muspika dan PPK Kecamatan Anyar terkait beberapa titik kerawanan yang akan kita hadapi saat Pemungutan Suara Ulang (PSU), ungkapnya.
Lebih lanjut, terutama dari daftar pemilih karena daftar pemilih yang ditetapkan MK masih menggunakan data yang lama tanggal 27 November tahun lalu, kita selalu berkoordinasi dengan PPK Kecamatan Anyar, juga akan menyisir data-data yang tidak memenuhi syarat, terutama yang sudah meninggal pasca Pilkada 27 November pada tahun 2024, imbuhnya.
"Semoga PSU ini berjalan dengan baik, baik dari sisi penyelenggara berharap dan kami juga sudah memberi himbauan kepada Kepala Desa, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk bisa melaksanakan atas putusan MK dengan Netral, kita ingin tidak terulang lagi PSU yang kedua kalinya," tandasnya.
Hadir pada saat pelantikan Camat Kecamatan Anyar yang diwakili Staff Subhan Fajri, Danramil Kecamatan Anyar Kapten CBA M Khaerudin, Seluruh jajaran PPK dan Panwascam Kecamatan Anyar beserta anggota KPPS seluruh kecamatan Anyar dari 12 Desa Yang Ada.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait