Puluhan Pemuda Gelar Aksi Unjuk Rasa Didepan Kantor Polsek Malingping Lebak Banten

Kusnadi
Kondisi di depan Mapolsek Malingping saat puluhan pemuda melakukan aksi unjuk rasa.

Lebih lanjut menurut Dia, untuk persoalan obat-obatan yang dimaksud yaitu tramadol dan Hexymer unsurnya mesti terpenuhi sebagaimana udang-undang  No 17 tahun 2023 tentang kesehatan dimana dalam pasal 435 perkara tersebut jika ditindak harus ada unsur mengedarkan.

 

"Jadi tidak serta merta asal tangkap, unsurnya harus terpenuhi dulu dimana terduga pelaku harus ada bukti mengedarkan," ujarnya.

 

Hal lainya yang menyangkut dengan oknum Anggota kepolisian pihaknya akan menindak dengan tegas .

 

"Silahkan sampaikan data nama-nama oknum Polisi  yang diduga terlibat akan saya sampaikan kepada propam untuk ditindak," pungkasnya.

Editor : Mahesa Apriandi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network