Pengunjuk rasa lainnya. Refi Rijali juga menyayangkan tindakan Kepolisian Polsek Malingping atas ketidakprofesionalannya dalam menangani perkara peredaran obat-obatan terlarang yang ada di wilayah Kecamatan Malingping.
"Berdasar informasi yang berseliweran dari medsos peredaran obat-obatan terlarang yang terjadi di desa cilangkahan pada saat tertangkap warga beberapa minggu lalu, pelaku sempat diserahkan ke Polsek Malingping dan sempat diamankan bahkan pelakupun mengakui perbuatannya namun tidak ditahan, dalihnya tidak cukup barang bukti," kata Refi rijali.
Menurut Refi rijali, pihak tidak akan diam sampai ada kebijakan konkrit dari pihak kepolisian untuk mengusut tuntas tentang peredaran obat obatan terlarang tersebut.
Sementara itu dalan penjelasan didepan masa aksi, pihak kepolisian yang diwakili Kasat Narkoba Polres Lebak AKP Epy Cepiana, SH, menjelaskan, terkait dengan isu yang tengah berkembang ditangani pihak kepolisian mengenai peredaran obat-obatan terlarang yang terjadi diwilayah Malingping, pihaknya akan menindak dengan tegas.
"Pertama saya sampaikan kepada rekan-rekan bahwa dari awal Bapak AKBP Herfio Zaki, yang menjabat sebagai Kapolres Lebak saat ini sudah menyatakan perang terhadap Narkoba dan peredaran obat-obatan terlarang diwilayah hukum Polres Lebak," katanya
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait
