Program Penghapusan Tunggakan Pajak Kendaraan Dimulai Besok, Samsat Balaraja Tangerang Melayani

Wisnu
Program Penghapusan Tunggakan Pajak Kendaraan Dimulai Besok, Samsat Balaraja Tangerang Melayani Program Penghapusan Tunggakan Pajak Kendaraan Dimulai Besok, Samsat Balaraja Melayani (ist)

TANGERANG, iNewsBanten – Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) Samsat Balaraja, Bapenda Provinsi Banten, akan siap melayani wajib pajak perdana diberlakukannya bebas tunggakan kendaraan bermotor pada 10 April 2025.

Kepala UPT Samsat Balaraja, Ali Hanafiah menyampaikan penghapusan tunggakan pajak kendaraan bermotor sesuai dengan keputusan Gubernur Banten nomor 170 tahun 2025. Hal itu berlaku mulai tanggal 10 April hingga 30 Juni 2025.

"Kamu menyambut baik dengan adanya kebijakan tersebut, ini adalah kabar baik. Kami akan melayani dengan baik," kata Ali Hanafiah kepada InewsBanten.id, Rabu, 9 April 2025.



Editor : Mahesa Apriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update