Program Pemutihan Pajak Diperpanjang, Antrian di Samsat Cilegon Masih Padat

Chaerul
Andra Soni Gubernur Banten Perpanjang Program Pemutihan Kendaraan Bermotor Hingga 31 Oktober 2025 (foto istimewa)

CILEGON, iNewsBanten - Antusiasme warga untuk membayar pajak kendaraan bermotor disetiap Samsat di wilayah Banten masih terlihat antrian panjang dan membludak khususnya di Samsat Rawa Arum Kecamatan Grogol Kota Cilegon.

Gubernur Banten Andra Soni mengambil keputusan untuk memperpanjang program pemutihan pajak kendaraan bermotor., dengan batas waktu perpanjangan diperpanjang hingga 31 Oktober 2025.

Kami Pemerintah Provinsi Banten akan memperpanjang masa pemutihan pajak kendaraan bermotor hingga tanggal 31 Oktober 2025," ujar Andra Soni Gubernur Banten kepada wartawan, Kamis (26/6/2025).

“Program pemutihan ini memungkinkan pemilik kendaraan yang menunggak pajak untuk hanya membayar pajak tahun berjalan tanpa denda atau tunggakan sebelumnya, tentunya masyarakat bisa memanfaatkan insentif bebas denda, bahkan bea balik nama gratis," ungkapnya.

Sementara itu TB Muhammad Kurniawan Kepala UPTD Samsat Cilegon mengatakan, kami petugas Samsat tpada dasarnya patuh pada pimpinan, jika program pemutihan pajak kendaraan bermotor ini diperpanjang oleh Gubernur,, tentunya kami sih Siap-siap saja.

"Semoga Gubernur Banten Andra Soni bisa merubah pola dengan cara membuat beberapa cluster pilihan sehingga nantinya peningkatan pendapatan bagi Provinsi Banten bisa lebih meningkat," tutupnya.

Diketahui Gubernur Banten Andra Soni menghimbau agar segera memanfaatkan masa perpanjangan program Pemutihan Pajak kendaraan bermotor, karena setelah tanggal 31 Oktober 2025, nanti solusi hukum akan diterapkan bagi kendaraan yang masih menunggak termasuk penegakan sesuai Undang‑Undang No. 22/2009 dan kemungkinan penghapusan registrasi kendaraan.

Editor : Mahesa Apriandi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network