Kemana Perginya Limbah B3 dan Non-B3? APSS Desak Kejelasan Regulasi

Ali
Foto situasi Audensi ASDP Bersama 17 Ormas dan lsm dihadiri Kapolsek Pulo Merak Kompol Amba Rita, Rabu, (7/5/2025)

Saat ditanya soal ketersediaan fasilitas penampungan limbah, baik limbah B3 maupun limbah domestik, sesuai aturan MARPOL (konvensi internasional terkait pencemaran laut dari kapal), Hadi menyebut ASDP belum memiliki fasilitas tersebut di Merak.

“Penampungan limbah itu, menurut mereka, adanya di Bakauheni. Kalau di Merak sendiri belum ada tempat penampungan yang sesuai aturan,” jelas Hadi.

APSS berharap agar ada klarifikasi resmi dari pihak terkait mengenai bagaimana seharusnya pengelolaan sampah dan limbah dilakukan sesuai regulasi yang berlaku.



Editor : Mahesa Apriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network