Sempat Heboh di Sosmed Pengrusakan Bus Oleh Pengamen, Sat Reskrim Polresta Tangerang Tangkap Pelaku

Erdi
Salah satu pelaku pengrusakan bus Primajasa ditangkap Polresta Tangerang. (Sumber: Istimewa).

TANGERANG, iNewsBanten - Beberapa waktu lalu jagat sosial media sempat dihebohkan atas aksi tak terpuji dari para pengamen jalanan. Pasalnya pengamen tersebut terlihat melakukan pengrusakan bus Primajasa di Jalan Raya Serang, Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, karena tidak di izinkan masuk ke dalam bus pada Kamis (08/05/2025) malam.

 

Polresta Tangerang langsung bertindak cepat dan berhasil menangkap salah seorang pelaku pengrusakan yakni M.A (18) warga Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang. Penangkapan dilakukan pada Sabtu, (10/5/2025).

 

Lebih lengkap kronologis kejadian diketahui, bermula pada Kamis (8/5/2025), sekitar pukul 18.30 WIB, ketika D.S. (32), sopir bus Primajasa mengangkut penumpang dari Rambutan menuju Balaraja.

Editor : Mahesa Apriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network