Lebih lanjut Hamimi menjelaskan, Kami dari masarakat Kepuh sangat menyayangkan dengan adanya pemilihan ketua LSM Ampuh yang tidak mengikuti aturan organisasi dan terkesan memaksakan,,oleh karena itu kami mengkelaim pemilihan ketua LSM Ampuh tidak sah, apabila periode 2025-2030 ini tetap dilanjutkan kami akan melaporkan ke pihak Dinas terkait.
"LSM Ampuh ini organisasi masarakat bukan genk motor dan LSM Ampuh juga milik warga Kepuh bukan milik perorangn atau kelompok, atas dasar itu untuk sampai saat ini kami menganggap dan menilai untuk Ketua LSM Ampuh periode 2025-2030 itu belum ada dan jika Adapun itu tidak sah, karena karep dewek," tegas Hamimi.
Masih kata Hamimi, Sabagai ketua domisioner LSM Ampuh saat ini dinilai mementingkan kepntingan sendiri dan segilintir kelompok saja bukan mementingkan masyarakat ataupun pemuda Kelurahan Kepuh.
"Hanya diperiode saat ini pemilihan Ketua LSM Ampuh tidak transparan dan pemilihannya pun bukan di sekretariat ataupun di wilayah Kelurahan Kepuh, malah diadakan di Bintang Laguna, kan lucu seolah olah kesannya nyumput," tutupnya.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait
