11 Warga Binaan Lapas Cilegon Terima Remisi Khusus Waisak 2025

Erdi
11 Warga Binaan Lapas Cilegon Terima Remisi Khusus Waisak 2025 (ist)

CILEGON, iNewsBanten – Dalam rangka memperingati Hari Raya Waisak 2569 BE Tahun 2025, Lapas Kelas IIA Cilegon memberikan Remisi Khusus (RK) kepada 11 orang warga binaan pemasyarakatan (WBP) beragama Buddha. Pemberian remisi ini berdasarkan Surat Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Nomor PAS-709.PK.04.05 TAHUN 2025 dan Nomor PAS-710.PK.04.05 TAHUN 2025.

 

Dari total penerima, 6 orang warga binaan mendapatkan pengurangan masa pidana selama 1 bulan, sementara 5 orang lainnya menerima remisi selama 1 bulan 15 hari. Seluruhnya merupakan penerima Remisi Khusus I (RK-I), yaitu pengurangan masa pidana tanpa disertai pembebasan langsung. Selasa (13/05/2025).



Editor : Mahesa Apriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network